Pandangan Fraksi terhadap RUU selesai Dibahas 2020-2023
Berdasarkan data yang diperoleh melalui laman DPR, untuk periode prolegnas tahun 2020-2024, sampai dengan akhir tahun 2023, setidaknya terdapat 78 RUU yang selesai dibahas oleh Pemerintah dan DPR, terdiri atas 60 RUU Kumulatif Terbuka dan 20 RUU Non-Kumulatif Terbuka. Adapun seluruh RUU Kumulatif Terbuka disetujui menjadi UU oleh semua fraksi yang ada di DPR. Sementara, terhadap RUU-Non Kumulatif Terbuka, terhitung 18 RUU difinalkan menjadi UU dan 2 diantaranya tidak dilanjutkan pembahasannya. Di antara 9 fraksi yang ada di legislatif, fraksi Demokrat dan PKS secara konsisten memegang peranannya sebagai partai oposisi, dimana dari total 18 RUU yang menjadi UU, Fraksi Demokrat tercatat memberikan penolakan terhadap 5 RUU dan Fraksi PKS sebanyak 11 RUU. Tabel berikut menggambarkan daftar RUU Non-Kumulatif Terbuka yang diselesaikan oleh Pemerintah dan DPR serta pandangan setiap fraksi terhadap RUU:

Sementara itu, dari 76 RUU yang diselesaikan dalam rapat paripurna, dapat dilihat bahwa seluruh partai koalisi secara kompak memiliki satu pandangan yakni “setuju” atas RUU yang diusulkan baik oleh pemerintah maupun presiden sampai dengan 2023.
