Kerangka Hukum Pemilu di Indonesia dari Masa Ke Masa

Kerangka Hukum Pemilu di Indonesia dari Masa Ke Masa
Photo by Giammarco Boscaro / Unsplash

Penyelenggaran pemilu di Indonesia memiliki sejarah yang Panjang. Pemilu pertama dalam sejarah bangsa Indonesia diadakan pada tahun 1955. Pada tahun tersebut, pemilu dilakukan dua kali. Yang pertama, pada 29 September 1955 untuk memlih anggota-anggota DPR. Yang kedua, 15 Desember 1955 untuk memilih anggota-anggota Dewan Konstituante. Seiring berjalannya waktu, kerangka hukum pemilihan umum di Indonesia mengalami beberapa kali perubahan, sebagai berikut:

·     UU No. 7 Tahun 1953 tentang Pemilihan Anggota Konstituante dan anggota DPR sebagaimana diubah dengan UU Nomor 18 Tahun 1953.

·     Undang-Undang No.2 Tahun 1956 Pengubahan Undang-Undang Pemilihan Umum (Undang-Undang No. 7 Tahun 1953, Lembaran Negara No. 29 Tahun 1953)

·     Undang-Undang No. 23 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden

·     Undang-Undang No. 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum

·     Undang-Undang No. 42 Tahun 2008 Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden

·     Undang-Undang No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum

·     Undang-Undang No. 8 Tahun 2012 Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

·     Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum

Selain undang-undang mengenai pemilihan umum, beberapa putusan MK juga turut memengaruhi pelaksanaan pemilu di Indonesia. Berikut merupakan daftar Putusan MK atas pengujian UU Pemilu:

·     Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 53/PUU-XV/2017

·     Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 66/PUU-XV/2017

·     Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 61/PUU-XV/2017

·     Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 30/PUU-XVI/2018

·     Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 38/PUU-XVI/2018

·     Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31/PUU-XVI/2018

·     Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XVII/2019

·     Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 39/PUU-XVII/2019

·     Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVIII/2020 Tahun 2020

·     Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 32/PUU-XIX/2021

·     Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 68/PUU-XX/2022

·     Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 12/PUU-XXI/2023 Tahun 2023

·     Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023